Peluncuran Kartu Anak Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI meluncurkan Kartu Anak Jakarta. Kartu ini diberikan kepada anak dari keluarga prasejahtera usia 0-6 tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi yang dibutuhkan guna membantu tumbuh kembang. Setiap anak mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan.