Tajuk.co, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah mengamati kemungkinan terjadinya fenomena regional yang dapat membentuk awan dan digunakan untuk melakukan rekayasa cuaca di wilayah Banten dan Jawa Barat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa ada waktu-waktu tertentu di Jakarta di mana awan dapat dimanfaatkan untuk teknologi modifikasi cuaca (TMC).
“Namun, kami perlu mempertimbangkan kembali optimalisasi dari langkah tersebut,” ujar Abdul kepada Antara di Jakarta pada Senin (15/8/2023).
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa dalam beberapa kesempatan, keberadaan awan di Jakarta dipengaruhi oleh interaksi antara laut dan atmosfer di Samudra Hindia.
“Kami berharap terdapat kondisi regional yang memungkinkan awan di wilayah Banten dan Jawa Barat dapat digunakan untuk TMC,” tambah Abdul.
Polusi udara semakin menjadi masalah, terutama pada musim kemarau, ketika tingkat kelembapan rendah dan molekul udara jarang. Saat curah hujan tinggi, air berlimpah, dan pencemar udara seperti diikat atau dibersihkan secara alami.
Pencemar yang berada di ketinggian akan turun ke permukaan tanah, sedangkan yang sudah ada di permukaan akan terserap atau dialirkan. Tingkat kelembapan juga mempengaruhi tingkat polusi. Udara yang lembap akan membuat molekul polutan lebih mudah terikat, sehingga tidak terlarut dalam udara.
Kerapatan molekul juga memengaruhi tingkat polusi. Ketika permukaan kering, molekul debu dan polutan lainnya akan lebih jarang, membuatnya lebih mudah terlepas dan dapat dihirup oleh manusia.
Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, Presiden Joko Widodo mendorong adopsi sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek yang semakin memburuk. Presiden meminta keterlibatan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian dalam upaya meningkatkan kualitas udara di wilayah Jabodetabek. Salah satu langkah yang diambil adalah menggunakan rekayasa cuaca untuk memicu hujan di daerah tersebut serta penerapan regulasi guna mempercepat implementasi batas emisi.