DPRD Jateng Respon Positif Tuntutan Buruh, Upayakan Kenaikan UMK dan Perlindungan Pekerja

Tajuk.co, SEMARANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugraha, menyatakan kesiapan DPRD untuk segera menanggapi tuntutan buruh yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia memastikan bahwa aspirasi para buruh akan dibahas secara serius melalui rapat komisi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pengusaha.

“Kami akan segera membahas tuntutan para elemen buruh dalam rapat komisi dengan melibatkan OPD dan pengusaha. Aspirasi buruh adalah suara rakyat yang harus kami perjuangkan,” tegas Setya Ari.

Aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis, (28/8/2025) di depan kantor DPRD Jawa Tengah melibatkan ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi ABJAT, terdiri dari enam federasi serikat pekerja yakni FSPIP, FSPMI, FSPKEP, FSPFarkes, FSPAspek, dan Semarang Grobogan. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan strategis terkait peningkatan kesejahteraan pekerja.

Adapun tuntutan utama buruh meliputi penolakan upah murah dengan permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 minimal sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Selain itu, massa aksi juga mendesak penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai tidak adil serta penghentian praktik union busting. Buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Salah satu tuntutan yang mendapat sorotan adalah permintaan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta agar para pekerja tidak terbebani pajak penghasilan yang tinggi.

Ketua Umum FSPIP, Karmanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan DPR RI yang meminta tunjangan hingga Rp3 juta per hari, sementara banyak rakyat masih menghadapi pengangguran dan upah rendah.

“Upah buruh di Jawa Tengah masih di angka terendah, sekitar Rp2,2 juta per bulan, jauh dari standar layak,” ujarnya.

Selain itu, para buruh menegaskan penolakannya terhadap upaya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang berencana menghapus UMSK yang telah diterapkan di Jawa Tengah.

Respons DPRD Jawa Tengah ini menunjukkan komitmen wakil rakyat untuk mendengarkan dan memperjuangkan hak pekerja demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh buruh di provinsi ini.

Exit mobile version