Tajuk.co, JAKARTA — Para pengacara yang mewakili keluarga bayi yang tertukar telah mengidentifikasi unsur tindak pidana dalam kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa. Diprediksi bahwa kedua pihak yang terkena dampak, yaitu Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33 tahun), akan bersama-sama membuat laporan polisi terkait Rumah Sakit Sentosa.
Pengacara dari keluarga Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, menyatakan bahwa Rumah Sakit Sentosa telah meminta maaf kepada para korban. Namun, permintaan maaf tersebut tidak dapat menghapuskan kesalahan dalam kasus bayi tertukar ini.
“Mungkin kami akan membuat laporan bersama. Yang perlu ditekankan adalah bahwa permintaan maaf tadi diterima sebagai tindakan kemanusiaan, tetapi tidak menghapuskan kesalahan yang telah terjadi,” kata Rusydi di Mapolres Bogor, pada Jumat malam (25/8/2023).
Rusydi memastikan bahwa dirinya dan pengacara dari pihak D akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadap Rumah Sakit Sentosa. Hal ini mengingat bahwa kedua bayi laki-laki yang bernama GB dan GL telah tertukar selama satu tahun.
“Kami berencana untuk membuat laporan polisi, karena kami melihat dengan jelas bahwa ada unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Rusydi.
Pengacara yang mewakili ibu D, Binsar Aritonang, menyatakan bahwa mereka belum dapat mengungkapkan detail kelalaian yang terjadi di Rumah Sakit Sentosa yang mengakibatkan pertukaran bayi. Namun, ia menyatakan bahwa kliennya telah mengalami kerugian.
“Meskipun rumah sakit telah meminta maaf atas kesalahan yang terjadi, terkait kelalaian kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Tetapi pada dasarnya, kerugian telah dialami karena bayi tersebut tertukar selama satu tahun,” ungkap Binsar.
Sebelumnya, walaupun identitas kedua bayi yang tertukar sudah terungkap, Polres Bogor masih terus menyelidiki rumah sakit tempat kedua bayi tersebut dilahirkan, yaitu RS Sentosa Bogor. Penyelidikan ini akan difokuskan pada kemungkinan kelalaian yang menyebabkan pertukaran bayi tersebut.
“Penyebab pertukaran bayi ini masih sedang diselidiki lebih lanjut. Mungkin dalam waktu dekat, kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Jumat (25/8/2023).