AS dan Uni Eropa Kutuk Keras Pernyataan Menteri Keamanan Israel

Tajuk.co, JAKARTA — Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) mengutuk pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang menyatakan bahwa hak hidup anak Israel lebih penting daripada hak hidup anak Palestina di Tepi Barat yang sedang ditempati.

“Kami dengan tegas mengutuk komentar rasialis dan merusak yang dilontarkan oleh Menteri Ben Gvir terkait kebebasan bergerak warga Palestina di Tepi Barat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

UE juga mengeluarkan kecaman serupa terhadap Ben Gvir, dengan mengingatkan bahwa “permukiman Yahudi di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional. Permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat menciptakan hambatan terhadap perdamaian dan mengancam peluang tercapainya solusi dua negara.”

Israel berpendapat bahwa permukiman tersebut tidak melanggar hukum karena mereka mengklaim Tepi Barat sebagai wilayah yang dipertentangkan, bukan wilayah yang diduduki. Di sisi lain, AS sering menyuarakan pandangan bahwa permukiman di wilayah yang direbut oleh Israel pada tahun 1967 adalah penghalang bagi perdamaian.

Masyarakat Palestina berharap agar Tepi Barat menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan. Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk dengan tegas pernyataan yang rasis dan tidak manusiawi yang dilontarkan oleh Menteri Israel, Itamar Ben Gvir.

“Munculnya ujaran kebencian yang sistematis dari pihak Israel, retorika provokatif, tindakan kekerasan, serta dehumanisasi terhadap rakyat Palestina selama bertahun-tahun telah memicu eskalasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Menteri Luar Negeri Palestina.

Menteri tersebut juga mendesak untuk memberlakukan sanksi terhadap Ben Gvir dan para pejabat Israel lainnya “karena telah merangsang tindakan kekerasan dan kerusakan, serta dengan sengaja memimpin dan ikut berperan dalam tindakan penganiayaan massal terhadap rakyat Palestina.”

Exit mobile version