KPU: Data Calon Sementara DPR Sebanyak 9.915 Orang

kpu

Tajuk.co, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Pemilu 2024. Jumlah DCS ini lebih sedikit daripada jumlah calon anggota legislatif potensial yang telah diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024 pada tanggal 1-14 Mei 2023.

Anggota KPU, Idham Holik mengungkapkan, “Jumlahnya semakin menurun, dengan jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 calon,” dalam pernyataannya di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Selama proses pendaftaran, KPU menerima sebanyak 10.323 bakal calon anggota DPR untuk 84 daerah pemilihan dari 18 partai politik yang ikut serta dalam pemilu. Namun, jumlah ini berkurang setelah KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif pada periode 26 Juni-9 Juli lalu, sehingga tersisa 10.185 bakal calon. Setelah itu, jumlah ini sekali lagi berkurang saat DCS ditetapkan.

“Sebanyak 9.925 bakal calon anggota DPR RI ini memiliki persentase caleg perempuan sekitar 37,3 persen,” tambah Idham.

Sementara itu, jumlah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjumlah 674 orang. Angka ini mengalami penurunan drastis dari jumlah individu yang awalnya memperoleh akses ke Sistem Informasi Pencalonan pada awal tahap pendaftaran, yang mencapai 1.030 orang.

Setelah daftar DCS ditetapkan, KPU akan mengumumkan nama-nama bakal calon anggota DPR dan DPD melalui media massa, laman resmi, dan media sosial KPU. Pengumuman ini direncanakan akan berlangsung mulai Sabtu, 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar calon sementara tersebut. KPU memberikan kesempatan selama 10 hari, dimulai dari besok hingga tanggal 28 Agustus 2023, bagi pihak yang ingin memberikan catatan, masukan, atau tanggapan terhadap DCS. Hasyim menegaskan, “Pihak-pihak yang memberikan masukan harus memiliki identitas yang jelas yang dapat diverifikasi. Kami juga akan melakukan konfirmasi kepada partai politik karena partai politik yang mengusulkan dan mendaftarkan para bakal calon ini.”

Exit mobile version