Menaker Bantah Klaim Apindo Angka PHK Sudah 40 Ribu

Tajuk.co, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membantah pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebut jumlah pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada awal 2025 mencapai 40 ribu orang.

Ia menegaskan angka yang dimiliki pemerintah masih jauh di bawah klaim tersebut. “Belum sampai sebesar itu. Jadi angka kita itu belasan ribu,” ujar Yassierli, Selasa (25/3).

Yassierli tak merinci apakah angka PHK versi Kemnaker mencakup kasus di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Namun, ia memastikan sekitar 10 ribu mantan pekerja Sritex akan segera kembali dipekerjakan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Sritex itu kan sebenarnya sekarang kondisinya akan dipekerjakan kembali, ya ada sekitar 10 ribu,” katanya.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam sebelumnya melaporkan sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 40 ribu pekerja telah terkena PHK, dengan daerah terdampak terbesar berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang.

Tahun sebelumnya, jumlah PHK disebut mencapai 250 ribu orang. Data ini diklaim berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang mencatat pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Bob juga memperingatkan jumlah PHK dapat terus bertambah, terutama di sektor padat karya yang rentan terdampak kondisi ekonomi. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semakin meluas.

Bob memperkirakan jumlah PHK tersebut belum termasuk dari buruh Sritex yang mem-PHK puluhan ribu pekerjanya pada awal Maret imbas penutupan pabrik.

Exit mobile version