Tajuk.co, LANGKAT — Aparat dari Polres Langkat telah memulai penyelidikan terkait ibadah salat berjemaah yang dipimpin oleh seorang wanita dengan makmum pria di Pesantren Al Kafiyah, yang terletak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Video dari salat tersebut telah viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang wanita bercadar dengan busana hijau menjadi imam shalat, sedangkan tiga pria berdiri di belakangnya sebagai makmum yang mengikuti gerakan imam wanita tersebut.
AKP Yudianto, Kasi Humas Polres Langkat, menyatakan bahwa Tim Sat Intel Polres Langkat telah melakukan kunjungan ke lokasi Pesantren Al Kafiyah. Saat ini, video yang viral tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Mereka telah memberikan klarifikasi bahwa video tersebut hanya untuk konten semata. Namun, Tim Sat Intel Polres Langkat telah turun ke lokasi. Kasus ini sedang ditangani, dan masih ada pihak yang dimintai keterangan,” ungkap Yudianto pada hari Minggu (2/7).
Salat tersebut dilaksanakan di teras rumah, dan dalam video juga terlihat dua wanita mengenakan mukena dan satu wanita dengan cadar memantau jalannya salat berjemaah tersebut.
Di belakang para makmum pria, terlihat sebuah spanduk yang bertuliskan Pesantren Al Kafiyah. Spanduk tersebut juga menyebutkan bahwa pesantren tersebut menerima pengobatan medis, penerimaan santri baru, serta pengajaran ilmu agama yang dapat menghapus dosa.
Ishaq Ibrahim, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Langkat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan observasi terhadap kondisi dan ajaran yang berlaku di pondok pesantren tersebut.
“Pada hari Ahad, tanggal 2 Juli 2023, kami berencana untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan kunjungan serta pemeriksaan terkait ajaran yang mereka anut,” ujar Ishaq.