PPATK Blokir 256 Rekening Milik Panji Gumilang

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang

Tajuk.co, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap 256 rekening yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa pemblokiran tersebut dilakukan untuk tujuan analisis keuangan. Ivan menjelaskan bahwa seluruh rekening telah diblokir dalam rangka proses analisis yang sedang berlangsung.

Ivan juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi yang terkait dengan rekening-rekening tersebut sangat besar, namun ia tidak memberikan rincian nilai transaksi secara detail. Ia menyebutnya sebagai transaksi yang masif dan besar.

Ivan mengakui bahwa PPATK sedang memproses dugaan terkait ratusan rekening yang terkait dengan Panji Gumilang dan dianggap mencurigakan. Analisis keuangan terkait rekening-rekening tersebut sedang dilakukan secara dinamis.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank dan enam identitas yang berbeda. Mahfud menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut terdaftar atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdus Salam Panji Gumilang, dan enam nama lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *