Prancis Larang Penggunaan Abaya Bagi Siswa Muslim

Tajuk.co, PRANCIS — Pemerintah Prancis secara resmi memberlakukan larangan penggunaan abaya bagi siswa muslim di sekolah negeri pada Senin, 4 September 2023. Lebih dari 500 lembaga pendidikan berada di bawah pengawasan saat anak-anak di seluruh negeri kembali ke sekolah.

Pada bulan sebelumnya, pemerintah Prancis mengumumkan larangan penggunaan abaya di sekolah-sekolah dengan alasan bahwa hal itu melanggar prinsip sekulerisme dalam pendidikan. Otoritas Prancis sebelumnya telah melarang penggunaan jilbab dengan alasan afiliasi keagamaan.

Kebijakan baru ini mendapat dukungan dari kelompok sayap kanan, tetapi kelompok sayap kiri menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan sipil.

Perdana Menteri Prancis, Elisabeth Borne, mengunjungi sebuah sekolah di Prancis utara dan menyatakan bahwa pelaksanaan larangan ini berjalan dengan baik pada pagi hari tersebut. Namun, dia juga menyebut bahwa beberapa sekolah masih memiliki siswa perempuan yang datang dengan mengenakan abaya. Setelah ditegur, beberapa remaja putri sepakat untuk melepas abaya mereka, sementara siswa lainnya akan diberikan pendekatan pendidikan untuk menjelaskan aturan yang berlaku.

Kelompok sayap kiri menuduh pemerintahan Presiden Emmanuel Macron, yang berhaluan tengah, menggunakan larangan abaya sebagai upaya bersaing dengan Partai Nasional sayap kanan yang dipimpin oleh Marine Le Pen, serta beralih ke arah politik yang lebih kanan.

Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, mengungkapkan bahwa otoritas telah mengidentifikasi 513 sekolah yang mungkin terkena dampak larangan ini pada awal tahun ajaran. Meskipun terdapat sekitar 45.000 sekolah di Prancis, pada hari pertama tahun ajaran baru, sekitar 12 juta siswa kembali bersekolah.

Attal menjelaskan bahwa sebelum dimulainya tahun ajaran baru, upaya telah dilakukan untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang mungkin menghadapi masalah akibat larangan ini, dan pengawas sekolah yang terlatih akan ditempatkan di beberapa sekolah.

Meskipun demikian, Attal menentang penerapan larangan terhadap orang tua yang mengenakan pakaian bermakna keagamaan saat mereka mengantar anak-anak mereka ke sekolah. Dia mengatakan bahwa yang paling penting adalah apa yang terjadi di dalam sekolah.

Beberapa tokoh sayap kanan telah mengajukan usulan untuk mewajibkan seragam sekolah bagi anak-anak di sekolah negeri, dan Attal mengumumkan rencana uji coba seragam pada musim gugur. Namun, dia juga menegaskan bahwa seragam bukanlah solusi ajaib yang akan menyelesaikan semua masalah sekolah.

Pada Maret 2004, Prancis mengeluarkan undang-undang yang melarang penggunaan tanda atau pakaian yang menunjukkan afiliasi agama di sekolah, termasuk salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab Islam. Namun, abaya, yang merupakan pakaian panjang dan longgar yang digunakan oleh wanita Muslim untuk mematuhi prinsip berpakaian sopan dalam Islam, belum secara langsung dilarang penggunaannya di lingkungan umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *