Usai Diperiksa Bea Cukai, Jamaah Haji Makassar Ngaku Emasnya Imitasi

Wanita jamaah haji dengan emas

Tajuk.co, MAKASSAR — Bea Cukai Makassar telah melakukan investigasi terhadap Suarnati Daeng Kanang, seorang jemaah haji yang viral karena memakai perhiasan emas seberat 180 gram saat pulang dari Tanah Suci. Namun, terungkap bahwa perhiasan yang dipakai oleh Suarnati bukanlah emas, melainkan barang imitasi yang dibeli dengan harga Rp 900 ribu.

Dilansir oleh detikSulsel, Bea Cukai Makassar telah memeriksa Suarnati di rumahnya pada Senin (10/7). Suarnati menunjukkan kalung emas yang sama dengan yang viral. Proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

“Kami telah membandingkannya dengan video dan kesimpulan kami adalah bahwa perhiasan yang dipakainya pada saat kedatangan dari Jeddah ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar memang sama,” kata Ria Novika Sari, Humas Bea Cukai Makassar, pada Senin (10/7/2023).

Novika juga mengungkapkan bahwa Suarnati membeli berlian imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji. Suarnati juga mengakui bahwa kalung imitasi tersebut dibelinya dengan harga Rp 900 ribu.

“Iya, dan dia mengatakan bahwa barang tersebut benar-benar dibeli dari luar negeri dan merupakan barang imitasi. Harganya sekitar Rp 900 ribu, jadi kurang dari Rp 1 juta,” ujarnya.

Dengan harga tersebut, dipastikan bahwa Suarnati tidak akan dikenakan pajak bea masuk dan pajak impor. Sesuai dengan prosedur, pajak hanya dikenakan jika nilai barang yang dibawa dari luar negeri mencapai sekitar US$ 500, atau setara dengan sekitar Rp 7 juta dalam rupiah. (FID)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *