Setya Arinugroho : Standarisasi Jalan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Tajuk.co, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho menegaskan bahwa percepatan Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin konektivitas ekonomi jangka panjang. Berdasarkan data kajian Bapemperda DPRD Jateng, hingga tahun 2021 baru sekitar 40% jalan provinsi yang memenuhi standar teknis.

Dalam seminar yang digelar DPRD Provinsi Jateng, Selasa (24/2/2026) di Solo, terungkap bahwa ketimpangan kualitas jalan di berbagai wilayah di jawa tengah masih dikeluhkan masyarakat. Padahal menurut Ari, standarisasi jalan provinsi sangat krusial agar mobilitas logistik dan aktivitas ekonomi antarwilayah di Jawa Tengah tidak terhambat oleh masalah klasik jalan rusak.

“Raperda ini adalah investasi masa depan. Jika standar jalan kita seragam dan berkualitas, biaya logistik turun, ekonomi rakyat bergerak lebih cepat, dan konektivitas kita tidak lagi ‘pincang’ antar daerah,” ujar Ari dalam wawancara.

Menanggapi tantangan infrastruktur ke depan, Ari juga menyoroti adanya ketimpangan standar pelayanan jalan di beberapa wilayah. Ia mengungkapkan bahwa selama ini Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang rigid dan baku baru tersedia untuk jalan tol. Padahal, jalan provinsi merupakan tulang punggung konektivitas antar kabupaten dan kota yang mobilitasnya sangat tinggi.

“saat ini SPM yang benar-benar baku itu baru ada untuk jalan tol. Sementara untuk jalan provinsi, kita masih sering melihat standar yang bervariasi. Lewat Raperda ini, kita ingin jalan daerah punya parameter yang jelas dan terukur, sama halnya dengan jalan tol” kata Ari.

Selain masalah fisik jalan, Setya Ari Nugroho juga menyoroti pentingnya penataan ruang di sekitar bahu jalan. Ia mengingatkan bahwa pendirian bangunan yang mengabaikan garis sempadan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak efektivitas fungsi jalan itu sendiri.

“Raperda ini payung hukum yang melindungi kepentingan umum. Kita ingin memastikan pembangunan jalan baru maupun peningkatan jalan di masa depan memenuhi kriteria teknis agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang merugikan masyarakat,” tegas Ari.

Ari menekankan bahwa dengan adanya regulasi yang tegas, pemerintah memiliki dasar kuat untuk melakukan pengawasan dan pemeliharaan rutin tanpa harus menunggu kerusakan parah terjadi.

“Raperda ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kita ingin setiap warga Jawa Tengah merasakan standar layanan jalan yang sama. Jadi, saat Lebaran tiba, kesiapan jalan sudah otomatis optimal karena pemeliharaannya memang sudah terstandar sepanjang tahun melalui aturan hukum yang jelas ini,” tegas Ari.

Melalui Raperda ini, DPRD Jateng juga mendorong adanya skema pendanaan inovatif serta penguatan pengawasan yang melibatkan partisipasi publik. Diharapkan, proses penyesuaian jalan menuju standar teknis nasional ini dapat berjalan bertahap dan tuntas dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *