Tajuk.co, JAKARTA — Pemerintah Qatar meminta komunitas internasional meningkatkan tekanan terhadap Israel agar menjalankan komitmennya dalam perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. Seruan tersebut disampaikan di tengah mandeknya implementasi fase kedua kesepakatan yang telah dimediasi sejumlah pihak.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al Ansari, menilai keterlambatan pelaksanaan fase lanjutan gencatan senjata sepenuhnya menjadi tanggung jawab Israel. Menurutnya, setiap pihak yang terlibat dalam kesepakatan memiliki kewajiban untuk melaksanakan isi perjanjian.
Al Ansari menyebut Hamas telah memenuhi kewajiban yang menjadi bagiannya. Karena itu, ia meminta masyarakat internasional mendorong Israel agar menjalankan komitmen yang telah disepakati.
Ia juga mengatakan para mediator masih terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan fase kedua mengingat pentingnya kesepakatan tersebut bagi stabilitas dan keamanan kawasan.
Menurut Al Ansari, berbagai perkembangan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan adanya hambatan serius terhadap proses perdamaian. Ia menegaskan pihak yang menghalangi implementasi perjanjian sudah terlihat jelas dan menyatakan tanggung jawab berada di pihak Israel.
Pernyataan itu muncul setelah serangan militer Israel kembali terjadi di Jalur Gaza pada pekan lalu, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan gencatan senjata dan pembahasan mengenai pelucutan senjata Hamas. Dalam rentang dua hari, serangan tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 26 orang.
Qatar menilai operasi militer tersebut berpotensi menggagalkan implementasi kesepakatan damai yang sedang diupayakan para mediator.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan tetap menolak penghentian operasi militer maupun penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza.
Media Israel Israel Hayom, mengutip sumber yang mengetahui pertemuan antara Netanyahu dan perwakilan Dewan Perdamaian (Board of Peace), Nickolay Mladenov, menyebutkan bahwa Israel tidak berencana menarik pasukannya dari wilayah yang telah dikuasai di Gaza maupun menyetujui gencatan senjata dalam waktu dekat.












