Tajuk.co, Jakarta — Penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki tahap finalisasi setelah DPR RI dan sejumlah kementerian terkait menyepakati arah kebijakan baru.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK juga direncanakan memiliki kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pendaftarannya diproyeksikan dibuka pada awal 2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan mengenai status guru PPPK paruh waktu, peluang menjadi PNS, serta penataan guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak telah mencapai tahap finalisasi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menata kebutuhan tenaga pendidik secara lebih terarah. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut jumlah guru PPPK saat ini mencapai 955.245 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu. Sementara itu, kebutuhan formasi guru secara nasional diproyeksikan mencapai 526.689 formasi.
Rini mengatakan guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pelaksanaan kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan mekanisme penataan kepegawaian yang telah disepakati.
Dari aspek pembiayaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan skema tersebut telah melalui simulasi anggaran. Perhitungan yang dilakukan menunjukkan kebijakan dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan kesinambungan fiskal.
Defisit anggaran pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran 2,4 persen. Dengan demikian, penataan status guru PPPK akan mempertimbangkan kemampuan anggaran sekaligus kebutuhan tenaga pendidik.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan sosialisasi kebijakan ke daerah juga akan diperkuat. Kemendagri akan mengawal agar proses pengadaan dan perekrutan pegawai di daerah berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut persoalan guru selama ini menjadi salah satu isu yang banyak disampaikan kepada DPR. Karena itu, penyelesaian status dan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam penataan kepegawaian.
Selain guru PPPK paruh waktu menuju penuh waktu, pembahasan juga mencakup peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut direncanakan berlangsung pada awal 2027.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kebijakan ini dapat menjadi babak baru bagi ratusan ribu guru PPPK dalam memperoleh kepastian status kepegawaian sekaligus memperkuat penataan kebutuhan guru secara nasional.












