Pria Tendang Wanita di Senayan City, Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya

Tajuk.co, JAKARTA — Polisi mengungkap alasan pria berinisial R (44) menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan karena R merasa terganggu lantaran jalannya terhalangi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan tersebut diperoleh penyidik setelah memeriksa terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Polisi sekaligus membantah informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai korban. Sebelumnya, muncul kabar yang menyebut wanita tersebut merupakan seorang pencopet.

Budi menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

“Berita bohong itu,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengetahui R tidak memiliki pekerjaan. Pria berusia 44 tahun tersebut diketahui masih tinggal bersama kedua orang tuanya.

“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” ujar Budi.

Kasus ini bermula setelah video aksi R menendang seorang wanita ketika sedang mengantre makanan di Mal Senayan City beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut kemudian menjadi perhatian publik hingga polisi melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya menangkap R di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan tersangka dijerat menggunakan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Atas sangkaan tersebut, R terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *