Bahlil Dorong Rakyat Jadi Pemain Energi

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau sumur rakyat di di Desa Mekar Sari, Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu. Foto: esdm

Tajuk.co JAKARTA – Sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat kini berproduksi secara resmi. Setelah sumur rakyat di Sumatera dan Jawa mulai menghasilkan minyak, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani izin pengelolaan sumur rakyat di Aceh. Langkah ini memberi kepastian usaha bagi warga sekaligus menambah lifting minyak nasional.

“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kita berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi. Di Sumatera, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya menandatangani lagi yang untuk Aceh,” ujar Bahlil di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sekitar 45 ribu sumur rakyat. Banyak di antaranya telah dikelola warga secara turun-temurun di belakang rumah mereka, namun selama ini belum memiliki izin. Kini minyak dari sumur rakyat dibeli Pertamina dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Menurut Bahlil, legalisasi sumur rakyat memberi dua manfaat sekaligus. Masyarakat mendapat jaminan dalam menjalankan usahanya, sementara negara memperoleh tambahan produksi untuk mendongkrak lifting.

“Sudah tentu dengan produksi ini, mampu kita menjamin rakyat dalam mengelola usaha sumur-sumur mereka. Dan yang kedua, ini juga bisa meningkatkan lifting,” katanya.

Dalam pengelolaannya, sumur rakyat tersebut bermitra dengan Medco dan Pertamina. Sumur rakyat menjadi bagian dari kebijakan keberpihakan Kementerian ESDM bagi UMKM dan koperasi di daerah, bersama IUP prioritas untuk koperasi dan UMKM, program listrik desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), serta penyederhanaan perizinan.

Selain memperkuat produksi minyak di hulu, pemerintah menyiapkan langkah untuk menekan impor bensin melalui program etanol. Saat ini kebutuhan bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun, sementara produksi dalam negeri baru sekitar 18juta-19 juta kiloliter. Bahlil menyebut mandatori etanol akan diterapkan bertahap hingga E50, dengan perencanaan menuju 2028 yang kini tengah dimatangkan sesuai kapasitas industri dalam negeri.

“Jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya kita impor. Nggak boleh,” tegasnya.

Bahan baku etanol, lanjut Bahlil, telah dipetakan di sejumlah wilayah, antara lain Jawa, Sumatera, dan Papua. Untuk tahap E20, dibutuhkan sekitar delapan juta kiloliter etanol dari bahan baku singkong, tebu, dan jagung. Kebutuhan lahannya diperkirakan sekitar satu juta hektare untuk singkong, 1,1 juta hektare untuk tebu, dan satu juta hektare untuk jagung, dengan memanfaatkan lahan APL dan HGU telantar yang dikelola terintegrasi dari hulu ke hilir.

Pemerintah juga mengembangkan bahan baku alternatif. Pilot project sorgum manis telah berjalan di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur, sementara pengolahan aren di Kamojang berkapasitas 1.000 liter per hari.

Langkah ini mengikuti jejak keberhasilan mandatori biodiesel B50 yang berlaku sejak 9 Juli 2026. Program tersebut menghemat devisa sekitar Rp170 triliun dan menyerap 2,1 juta tenaga kerja.

Melalui pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak dan penguatan bahan bakar nabati berbasis bahan baku domestik, pemerintah mendorong peningkatan produksi energi nasional sekaligus membuka ruang usaha yang lebih luas bagi rakyat di daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *