Tajuk.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif terkait fenomena menurunnya jumlah peserta didik di sekolah negeri yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, penurunan jumlah murid tidak bisa disimpulkan hanya disebabkan oleh satu faktor, tetapi harus dianalisis berdasarkan data dan kondisi di setiap wilayah.
“Penyebabnya tentu tidak bisa disederhanakan menjadi satu faktor saja. Kalau kita lihat, salah satunya kemungkinan karena pertumbuhan jumlah penduduk dan angka kelahiran yang mulai menurun. Banyak keluarga muda sekarang memilih memiliki dua anak atau bahkan menunda memiliki anak,” ujar Esti kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mengatakan, selain faktor demografi, perubahan pilihan masyarakat dalam menentukan sekolah bagi anak juga perlu menjadi perhatian. Meningkatnya minat terhadap sekolah berbasis keagamaan dinilai turut memengaruhi distribusi peserta didik di sekolah negeri.
Di sisi lain, Esti menilai hadirnya berbagai program pendidikan baru yang digagas pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Unggul Garuda, juga perlu dievaluasi dampaknya terhadap sekolah-sekolah yang telah ada.
Menurutnya, setiap kebijakan pembentukan sekolah baru harus didasarkan pada kajian yang matang, termasuk pemetaan wilayah dan proyeksi kebutuhan peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Ketika pemerintah membuat kebijakan baru seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, maupun Sekolah Unggul Garuda, seharusnya dilakukan kajian yang mendalam. Harus dipetakan wilayah mana yang kemungkinan muridnya akan berpindah, sekaligus dihitung kebutuhan guru dan tenaga kependidikannya,” kata Esti.
Ia mencontohkan informasi yang berkembang di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai guru sekolah negeri yang diminta mengajar di Sekolah Rakyat karena masih terbatasnya jumlah tenaga pendidik.
“Di Kulonprogo, berdasarkan informasi yang beredar di media massa, ada guru sekolah negeri yang diminta mengajar di Sekolah Rakyat karena kekurangan guru. Hal-hal seperti ini harus diperhitungkan sejak awal agar tidak mengganggu layanan pendidikan di sekolah yang sudah ada,” tegasnya.
Sebagai salah satu solusi, Komisi X DPR RI juga mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar yang mengalami kekurangan peserta didik. Menurut Esti, langkah tersebut dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, meski harus dilakukan secara hati-hati.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan regrouping tidak diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Pemerintah perlu memperhatikan karakteristik daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang secara demografis memang memiliki jumlah peserta didik yang terbatas.
Karena itu, Esti mendorong pemerintah menyusun kebijakan berbasis data dengan mempertimbangkan kondisi geografis, sebaran penduduk, dan kebutuhan layanan pendidikan di masing-masing daerah sebelum memutuskan penggabungan sekolah atau pembentukan satuan pendidikan baru.












