Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Hak Angket DPRD, Minta Pertanyaan Disampaikan Secara Kolektif

Tajuk.co, GOWA – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa saat agenda pemeriksaan dirinya masih berlangsung, Selasa (14/7/2026). Sebelum keluar dari ruang sidang, Husniah menyampaikan keberatan terhadap mekanisme penyampaian pertanyaan yang dilakukan oleh anggota pansus.

Husniah sebelumnya memenuhi panggilan DPRD Gowa dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WITA. Sidang tersebut digelar untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah materi hak angket, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, hingga dugaan perbuatan tercela dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam forum itu, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan dari anggota pansus dikumpulkan terlebih dahulu, sehingga dirinya dapat memberikan jawaban secara menyeluruh.

“Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya,” ujar Husniah dalam sidang.

Namun, pembahasan terus berlanjut dengan penyampaian pandangan dari salah satu anggota pansus. Husniah kemudian kembali meminta kesempatan untuk menyampaikan haknya sebagai pihak yang dimintai keterangan.

“Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” tegasnya.

Setelah menyampaikan pandangannya, Husniah memutuskan meninggalkan ruang sidang. Ia menilai haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan secara proporsional dalam jalannya sidang.

“Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak, selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus,” katanya.

Ia menegaskan keputusannya meninggalkan sidang bukan karena mengabaikan proses yang berlangsung, melainkan sebagai bentuk keberatan terhadap mekanisme persidangan yang menurutnya belum memberikan ruang yang cukup bagi dirinya.

“Saya tidak mau juga semuanya berantakan. Saya ingin semuanya lancar. Namun, kita saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini,” ujarnya.

Meski tidak mengikuti sidang hingga selesai, Husniah menegaskan bahwa kehadirannya di DPRD Gowa merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif dan komitmennya memenuhi undangan pansus.

“Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPRD,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *