IDI Panggil Dokter yang Diduga Hina Pasien BPJS, Terancam Sanksi Etik

Ilustrasi Dokter

Tajuk.co, JAKARTA — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengambil langkah terkait dugaan pelanggaran etik oleh seorang dokter yang menjadi sorotan publik setelah memberikan komentar bernada tidak pantas kepada seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya viral karena mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Di tengah ramainya perbincangan, muncul sejumlah komentar dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan, salah satunya dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr. Wiweka, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Menurutnya, organisasi profesi juga memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan melalui media sosial.

Ia menegaskan tenaga kesehatan diperbolehkan menggunakan media sosial, namun penggunaannya harus diarahkan untuk edukasi masyarakat, bukan sebagai sarana menghina pasien, mempromosikan diri, maupun memasarkan produk tertentu.

Sebagai tindak lanjut, IDI telah menginstruksikan pengurus wilayah setempat untuk memanggil dokter yang bersangkutan guna menjalani proses klarifikasi dan pembinaan.

Setelah tahapan tersebut, penanganan perkara akan dilanjutkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sebelum memasuki sidang etik, dokter yang bersangkutan akan menjalani proses klarifikasi atau tabayun untuk mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, MKEK akan menentukan tingkat kesalahan berdasarkan hasil pemeriksaan. Pelanggaran etik dapat dikategorikan mulai dari ringan, sedang, berat, hingga sangat berat, dengan sanksi yang disesuaikan sebagai bagian dari pembinaan profesi kedokteran.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di media sosial yang mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap meski telah berada di rumah sakit selama delapan jam. Unggahan tersebut kemudian menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Salah satu komentar yang menjadi sorotan berasal dari dokter Beni Christian Sihombing, yang bertugas di RSUD Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Komentarnya dinilai tidak berempati karena menyinggung ruang jenazah saat menanggapi keluhan pasien.

Setelah menuai kritik luas, Beni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Ia mengaku menyesali tulisannya, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum, serta menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang berjalan.

Selain itu, ia juga menyatakan bersedia menerima konsekuensi apabila nantinya dikenai sanksi dari rumah sakit, organisasi profesi, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *