Benny Harman Tolak Usulan MUI Hukum Mati Koruptor, Pilih Perkuat KPK

Tajuk.co, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, menyatakan tidak sependapat dengan usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, hukuman mati bukan langkah yang efektif untuk mengatasi persoalan korupsi di Indonesia.

Benny menilai upaya pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada penguatan kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengusulkan agar KPK kembali menjadi lembaga yang independen sebagaimana sebelum perubahan melalui revisi undang-undang.

Selain itu, ia juga berpandangan KPK sebaiknya menjadi satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan menangani perkara korupsi sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif.

Menurut Benny, pemberantasan korupsi dan perampasan aset merupakan dua agenda yang berbeda meskipun saling berkaitan. Ia menilai keberadaan Undang-Undang Perampasan Aset tetap dibutuhkan untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi maupun aset yang digunakan dalam kejahatan tersebut kepada negara.

Lebih lanjut, Benny mengusulkan pembentukan lembaga baru yang bersifat otonom dan independen untuk mengelola proses perampasan aset. Lembaga tersebut, menurutnya, tidak perlu berada di bawah KPK ataupun Kejaksaan, melainkan diisi oleh para ahli hukum yang memiliki integritas tinggi agar pengelolaan aset hasil korupsi berlangsung transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, MUI mendorong pemerintah bersama DPR RI mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Usulan itu disampaikan dengan alasan korupsi dinilai telah berada pada kondisi darurat serta menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menyebut pembahasan mengenai hukuman mati bagi koruptor telah beberapa kali menjadi bahan diskusi bersama pemerintah. Menurutnya, penegakan hukum perlu mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat yang menginginkan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Ia juga menilai banyaknya operasi penangkapan koruptor bukan semata menunjukkan keberhasilan pemberantasan korupsi, melainkan menjadi indikator bahwa praktik korupsi masih terus terjadi karena belum menimbulkan rasa takut maupun efek jera bagi para pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *