Tajuk.co JAKARTA – Ketua DPRD Suhud Alynudin meminta, penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2026 tidak mengorbankan pelayanan publik yang esensial.
“Program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial harus tetap menjadi prioritas utama dan terlindungi dari pemotongan dana apa pun,” tandasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Adan penurunan dalam usulan anggaran perubahan 2026. Anggaran yang semula ditetapkan sebesar Rp81,3 triliun dipangkas menjadi Rp79,58 triliun.
Struktur perubahan tersebut mencakup proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp69,34 triliun dan belanja daerah sebesar Rp75,28 triliun. Selain itu, penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp10,24 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,30 triliun.
“Saat ini kami sedang menelaah paparan TAPD terkait perubahan anggaran 2026. Berdasarkan laporan tersebut, terjadi penurunan dari semula Rp81 triliun menjadi sekitar Rp79 triliun,” jelasnya.
Suhud menjelaskan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya akan dilanjutkan ke rapat tingkat komisi. Rapat-rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan usulan penting untuk program-program yang direncanakan berjalan hingga akhir tahun 2026.
“Kami berharap komisi-komisi dapat memberikan masukan strategis terkait inisiatif yang akan dijalankan hingga akhir 2026,” imbuhnya.












