Polisi Selidiki Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras di Ancol

Tajuk.co, JAKARTA — Kepolisian menyelidiki video viral yang memperlihatkan dugaan promosi minuman keras melalui tantangan menghafal surah Alquran dalam sebuah festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pademangan. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui atau terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala juga membenarkan bahwa pihaknya tengah mengecek kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan sebuah booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project mengadakan tantangan bagi pengunjung. Dalam tantangan tersebut, peserta diminta menghafalkan salah satu surah Alquran, yakni Ad-Duha, dengan imbalan yang diduga berupa produk minuman keras.

Kegiatan tersebut disebut berlangsung pada Minggu (9/8), saat hari terakhir festival musik The Sounds Project yang digelar selama 7-9 Agustus 2026 di kawasan Ancol.

Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu kritik dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai penggunaan ayat Alquran sebagai bagian dari aktivitas promosi produk minuman beralkohol tidak semestinya dilakukan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turut mengecam kegiatan tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan penggunaan ayat suci Alquran dalam aktivitas promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, etika maupun hukum.

Menurut Niam, Alquran memiliki kedudukan yang sangat suci bagi umat Islam. Membaca dan menghafalkan ayat-ayatnya juga merupakan bagian dari ibadah sehingga tidak semestinya dijadikan gimmick pemasaran untuk produk tertentu.

Sementara itu, penyelenggara The Sounds Project telah memberikan pernyataan terkait video yang beredar. Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (11/8), penyelenggara menyatakan menghormati seluruh agama dan keyakinan para penonton serta mengecam tindakan yang terjadi di salah satu booth sponsor.

Pihak penyelenggara mengonfirmasi bahwa kejadian dalam video tersebut memang berlangsung di area festival pada Minggu (9/8).

Penyelenggara menyatakan tindakan tersebut berada di luar arahan dan persetujuan mereka. Mereka juga menegaskan tidak membenarkan penggunaan agama sebagai bagian dari tantangan maupun aktivitas promosi produk dalam bentuk apa pun.

Polisi kini masih mengumpulkan informasi dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *