Tajuk.co JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi, penguatan kerja sama internasional, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam membangun administrasi perpajakan yang lebih efektif, responsif, dan tepercaya. Upaya tersebut diperlukan untuk menghadapi tantangan ekonomi digital dan aktivitas bisnis lintas negara yang semakin kompleks.
Wamenkeu Nurkholisoh menyampaikan hal itu dalam Special Address pada The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (The 7th BRITACOF) di Jakarta, Selasa (13/10). Mengusung tema “Smart Taxation, Shared Prosperity”, forum ini menjadi wadah bagi para anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM) untuk berbagi pengalaman serta memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas administrasi perpajakan.
Menurut Wamenkeu, perkembangan teknologi dan aktivitas bisnis lintas negara memberikan peluang ekonomi yang semakin luas, sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi otoritas pajak. Tantangan tersebut mencakup identifikasi aktivitas ekonomi yang menjadi objek pajak, pemenuhan kewajiban perpajakan, serta upaya menjaga keadilan sistem perpajakan di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.
“Pendekatan tradisional tidak lagi memadai. Kita membutuhkan informasi yang lebih baik, perangkat yang lebih baik, dan kerja sama yang lebih kuat,” ujar Wamenkeu.
Sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan, Indonesia mengembangkan Coretax, sistem yang mengintegrasikan proses pendaftaran, penerbitan faktur, pembayaran, dan pelaporan pajak dalam satu saluran layanan. Diluncurkan pada Januari 2025, Coretax terus dikembangkan melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Wamenkeu menyampaikan, sepanjang tahun 2026, lebih dari 13,5 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah disampaikan melalui Coretax. Sebagian SPT tersebut telah dilengkapi dengan data dari pemberi kerja dan bank sehingga mempermudah proses pengisian. Coretax juga telah membantu memperluas basis perpajakan Indonesia sekitar dua juta wajib pajak.
“Pelajaran yang dapat kita petik sangat jelas, teknologi hanyalah sebagian dari solusi. Kita juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, aturan yang jelas, serta kepercayaan dari wajib pajak. Ketika layanan perpajakan mudah diakses dan dapat diandalkan, kepatuhan menjadi lebih mudah. Ketika aturan jelas, kepercayaan dapat tumbuh. Dan ketika kepatuhan meningkat, pemerintah pada akhirnya memiliki kemampuan lebih baik untuk membiayai layanan publik, infrastruktur, dan pembangunan,” kata Wamenkeu.
Selain memperkuat layanan melalui Coretax, Indonesia juga mengembangkan pemanfaatan data, machine learning, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membantu mengidentifikasi risiko perpajakan. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan yang lebih tepat sasaran sekaligus menjaga perlakuan yang adil bagi wajib pajak.
“Bagi kami, sistem perpajakan yang cerdas berarti memanfaatkan data untuk mewujudkan keadilan, mempermudah urusan wajib pajak yang patuh, serta berfokus pada titik-titik risiko yang sesungguhnya,” ujar Wamenkeu.
Wamenkeu juga menekankan pentingnya kerja sama internasional melalui dialog yang berkelanjutan, pertukaran informasi yang aman, serta penguatan kerja sama administrasi. Kolaborasi juga penting untuk menangani penghindaran pajak, penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS), serta tantangan pemajakan dalam ekonomi digital.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, BRITACOM diharapkan dapat mendorong terwujudnya administrasi perpajakan yang lebih cepat, cerdas, dan adil, sekaligus mendukung pembiayaan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.












