Tajuk.co KABUPATEN TANGERANG – Kementerian Perdagangan dan Badan Karantina Indonesia memperkuat kerja sama untuk mendukung penetrasi produk-produk Indonesia ke berbagai pasar negara tujuan ekspor. Upaya ini terwujud melalui penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ketiga Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, Jumat (16/10) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding.
Menurut Mendag Busan, kerja sama Kemendag dan Barantin akan memperkuat kesiapan pelaku usaha Indonesia dalam mengatasi hambatan nontarif di negara tujuan ekspor. Sinergi ini memungkinkan pemerintah meningkatkan kemampuan eksportir untuk memenuhi persyaratan masuk ke negara tujuan. Salah satu contohnya adalah persyaratan sanitary and phytosanitary yang berkaitan dengan kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Daya saing ekspor kini tidak hanya ditentukan oleh harga dan kualitas. Pemenuhan ketentuan nontarif seperti persyaratan kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan turut menjadi penentu suatu produk dapat diterima di negara tujuan. Untuk itu, perkarantinaan harus menjadi bagian penting dalam strategi ekspor nasional,” ujar Mendag Busan.
Kesepakatan dengan Barantin menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap Program Perluasan Pasar Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dalam hal ini, kedua lembaga akan memperkuat koordinasi untuk menghadapi hambatan nontarif. Ruang lingkup sinergi akan mencakup koordinasi dan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar yang berlaku, serta penyelesaian kendala teknis yang berpotensi menghambat perdagangan.
Mendag Busan mengatakan bahwa penerapan hambatan nontarif tidak jarang ditemui di pasar tujuan ekspor. Dukungan Barantin pun menjadi faktor penting agar produk-produk Indonesia terus diterima di pasar internasional. “Banyak negara menerapkan hambatan nontarif, tapi kita mendapat dukungan Barantin untuk menghadapinya. Melalui kerja sama yang lebih erat seperti ini, kita bisa mendetailkan berbagai kebutuhan untuk menembus pasar global,” ujar Mendag Busan.
Peluang ekspor produk Indonesia tecermin dari kinerja perdagangan Indonesia yang tetap tumbuh. Pada Januari–Agustus 2026, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 193,64 miliar atau meningkat 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat sekitar USD 3,69 miliar pada periode yang sama. Di sisi lain, ekspor komoditas peternakan pada Januari–Mei 2026 juga mencapai USD 624,28 juta atau tumbuh 6,68 persen. Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi komoditas Indonesia di pasar global. Namun, pemanfaatan peluang itu perlu diiringi kesiapan untuk memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyoroti kerja sama kedua lembaga sebagai hal penting yang saling melengkapi. Menurutnya, daya saing ekspor komoditas nasional perlu terus selaras dengan pemenuhan standar yang dipersyaratkan di negara tujuan ekspor. Untuk itu, Kemendag dan Barantin dapat bersinergi dalam bentuk, antara lain, pendampingan pelaku usaha dan klinik ekspor.
“Saat ini, berbagai negara menerapkan aturan yang ketat mulai dari sanitary and phytosanitary; keamanan pangan untuk produk tumbuhan, ikan, dan hewan; ketelusuran; hingga persyaratan mutu. Barantin akan mendampingi pelaku usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar komoditasnya memenuhi standar di negara tujuan,” ungkap Karding.












