Tajuk.co, TANGERANG SELATAN — Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat mulai dilaksanakan pada Senin (26/10/2026). Hasil asesmen tersebut diarahkan menjadi bahan pemetaan kemampuan akademik serta evaluasi untuk memperbaiki pembelajaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan TKA bukan penentu kelulusan dan tidak dimaksudkan untuk memberi label gagal atau berhasil kepada murid.
Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten.
Hasil asesmen diharapkan memberikan gambaran mengenai kemampuan siswa sehingga sekolah, guru, dan peserta didik dapat mengetahui bagian pembelajaran yang masih perlu diperkuat.
Pelaksanaan TKA pada pertengahan tahun ajaran juga memberi kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan perbaikan sebelum menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA.
Kemendikdasmen turut meminta orang tua dan masyarakat memahami hasil TKA secara bijak. Nilai asesmen diharapkan menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas proses belajar, bukan ukuran tunggal masa depan peserta didik.












