Tajuk.co, JAKARTA — PT PLN (Persero) resmi memperoleh izin untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah.
Izin panas bumi tersebut diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Selain untuk PLN di wilayah Gunung Ungaran, izin juga diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal untuk pengembangan WKP Telaga Ranu.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan penerbitan Surat Keputusan (SK) izin panas bumi tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Eniya dalam ajang Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk izin panas bumi yang nanti akan diberikan untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran kepada PLN, dan wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal,” ujar Eniya.
Selain penerbitan izin tersebut, Kementerian ESDM juga menyiapkan sejumlah wilayah baru untuk pengembangan energi panas bumi pada 2026. Rencananya, lima Wilayah Kerja Panas Bumi dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi akan ditawarkan.
Dalam pengembangan lainnya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mendapatkan penugasan survei pendahuluan panas bumi di wilayah Cugudang Panti. Sementara wilayah Bituang diberikan kepada PT Cakrawala Bituang Geothermal.
Eniya mengatakan regulasi terkait pengembangan panas bumi juga terus disiapkan. Salah satunya melalui pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 yang diarahkan untuk menyederhanakan mekanisme lelang menjadi satu tahap.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi panas bumi mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Namun, kapasitas yang telah dimanfaatkan dan terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.
Dengan demikian, sekitar 88,4 persen potensi energi panas bumi nasional masih belum dikembangkan secara optimal.
Pengembangan PLTP, termasuk di Gunung Ungaran, diharapkan dapat memperbesar pemanfaatan energi baru terbarukan. Energi panas bumi juga dinilai memiliki keunggulan karena mampu menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam.
Eniya menyebut panas bumi berpotensi menjadi sumber energi yang mampu bersaing dengan penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara maupun diesel.
Pengembangan energi panas bumi pun diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan sumber energi terbarukan yang selama ini masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan di berbagai wilayah Indonesia.












