Tajuk.co, Jakarta — Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mencuat menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kabar yang beredar menyebut Presiden Prabowo Subianto berpotensi melakukan reshuffle setelah 17 Agustus 2026.
Informasi yang beredar menyebut perombakan tersebut kemungkinan berskala terbatas, terutama untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu maupun susunan kabinet jika reshuffle benar-benar dilakukan.
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai keputusan mengenai reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. Menurutnya, isu perombakan kabinet merupakan hal yang kerap muncul dalam setiap periode pemerintahan.
“Soal reshuffle, itu adalah hak prerogatif Presiden. Para pembantu dan partai-partai koalisi tidak perlu menanggapi terlalu jauh,” ujar Saleh.
Saleh mengatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah meminta seluruh kader partai tetap fokus menjalankan tugas. Menurutnya, pembahasan mengenai kemungkinan reshuffle dapat menjadi ruang bagi akademisi, pengamat, dan masyarakat untuk memberikan pandangan.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf. Ia menyebut reshuffle merupakan kewenangan Presiden. Berdasarkan pengamatannya sebagai mitra Komisi II DPR, para menteri yang berada dalam lingkup kerja komisinya dinilai telah menjalankan tugas dengan baik.
“Hak prerogatif Presiden yang lebih memahami soal itu, kalau di mitra saya di Komisi II, tampaknya sudah perform dengan baik semua,” kata Dede.
Namun, Dede mengakui dirinya tidak mengetahui secara langsung kinerja seluruh menteri karena penilaiannya terbatas pada kementerian yang menjadi mitra Komisi II.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyerahkan isu tersebut kepada pihak Istana. Ia meminta informasi mengenai kemungkinan reshuffle dikonfirmasi kepada pemerintah atau juru bicara Istana.
Andreas juga menyinggung hasil sejumlah survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, pemerintah kemungkinan memiliki hasil survei dan penilaian sendiri mengenai kinerja kabinet.
Di sisi lain, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memilih tidak banyak berkomentar mengenai isu tersebut. Ia menegaskan reshuffle merupakan kewenangan eksekutif dan menjadi hak prerogatif Presiden.
“Saya belum dengar. Itu urusan eksekutif sepenuhnya,” ujar Muzani.
Dari Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan hingga Jumat (7/8) belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih.
Menurut Prasetyo, apabila nantinya dilakukan perombakan, pengisian posisi wakil menteri yang masih kosong menjadi salah satu hal yang akan diprioritaskan.
“Nah, masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih,” kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dengan demikian, kabar reshuffle setelah 17 Agustus masih sebatas isu yang beredar. Keputusan final mengenai perubahan susunan kabinet tetap berada di tangan Presiden Prabowo.












