Jokowi Bertemu Prabowo di Kertanegara, Ajudan Ungkap Siapa yang Mengundang

Tajuk.co, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diketahui bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam.

Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan pertemuan tersebut. Ia mengatakan Jokowi datang ke kediaman Prabowo untuk memenuhi undangan yang disampaikan Presiden Prabowo.

“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Syarif tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pembahasan dalam pertemuan kedua tokoh tersebut. Ia hanya menyebut pertemuan berlangsung sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo tersebut berlangsung pada malam yang sama dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan tersebut. MK juga menyatakan tidak dapat menerima permohonan yang diajukan.

Dalam proses persidangan, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan di luar negeri yang setara dengan jenjang SMA atau sederajat.

Gibran yang merupakan putra Jokowi kemudian memberikan tanggapan terkait putusan tersebut. Ia menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang telah berlangsung di MK.

Gibran juga menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya dan berkonsentrasi pada pekerjaannya sebagai Wakil Presiden.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10).

Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara menjadi perhatian karena berlangsung pada momentum yang berdekatan dengan keluarnya putusan MK mengenai perkara yang berkaitan dengan Gibran. Namun, pihak Jokowi melalui ajudannya tidak mengungkapkan agenda atau materi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *