Kementerian Hak Asasi Manusia Bentuk 200 Desa Sadar HAM

Menteri HAM Natalius Pigai

Tajuk.co, JAKARTA — Kementerian Hak Asasi Manusia telah membentuk 200 Desa Sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia. Setiap desa memiliki seorang Penggerak HAM untuk membantu pemantauan dan pemenuhan hak masyarakat.

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan perkembangan tersebut setelah rapat koordinasi penggerak desa di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Program ini diarahkan untuk mendekatkan perlindungan HAM dengan kehidupan sehari-hari warga.

Pigai meminta para penggerak memprioritaskan hak dasar masyarakat, terutama perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Perhatian program mencakup pendidikan, kesehatan, ekonomi, air bersih, serta sanitasi.

Pemantauan lapangan didukung aplikasi DesaHAM yang memiliki sistem peringatan dini. Persoalan berstatus hijau ditangani di tingkat desa, status kuning diteruskan ke kantor wilayah, sedangkan status merah memerlukan tindak lanjut segera dari pusat.

Melalui pembagian penanganan tersebut, potensi masalah diharapkan lebih cepat terdeteksi dan memperoleh respons sesuai tingkat kebutuhan.

Rapat koordinasi selama tiga hari juga membekali para penggerak dengan teknik mediasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta komunikasi yang humanis untuk menangani pengaduan warga.

Penguatan kemampuan itu ditujukan agar pendampingan masyarakat berjalan lebih baik dan pemenuhan hak dasar terpantau secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *