Operasi Gabungan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

BNN Ketamin Bea Cukai

Tajuk.co, MEDAN — Tim gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, dan Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin melalui perairan Sumatera Utara. Muatan tersebut ditemukan dalam penindakan terhadap kapal MT Global 168.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, dalam keterangan yang diberitakan Sabtu (24/10/2026), menegaskan pengawasan dan pertukaran informasi antarlembaga akan terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan serta peredaran gelap obat-obatan.

Penindakan kapal berlangsung pada Selasa (20/10/2026). Petugas turut mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga Taiwan.

Berdasarkan keterangan awak kapal, terdapat 58 karung yang diduga berisi ketamin. Kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan melibatkan unit anjing pelacak Bea Cukai dan pengujian awal terhadap muatan. Hasil uji pendahuluan mengindikasikan kandungan ketamin hidroklorida atau HCl.

Operasi tersebut merupakan pengembangan analisis bersama setelah penindakan terhadap kapal lain pada September 2026. Informasi yang dihimpun mengarahkan petugas pada dugaan keterkaitan antarkapal, kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan dan operasi gabungan.

Djaka menyampaikan apresiasi kepada petugas dari ketiga instansi yang terlibat. Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan koordinasi berkelanjutan agar pengawasan mampu merespons pola penyelundupan.

Menurutnya, keberhasilan penindakan perlu diikuti peningkatan kewaspadaan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *