Tajuk.co, Jakarta — Usulan pemindahan posisi gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian KRL pasca kecelakaan maut di Bekasi menuai kritik dari Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan keselamatan transportasi publik.
Anggota Komisi VIII DPR dari PDIP, Selly Andriany Gantina, menyebut usulan itu dapat dipahami sebagai respons cepat, namun tidak bisa dianggap sebagai solusi utama.“Ini bisa dipahami sebagai langkah mitigasi awal, tetapi bukan solusi final,” ujar Selly.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada posisi gerbong perempuan—baik di depan, belakang, maupun tengah—melainkan pada sistem keselamatan kereta secara keseluruhan yang harus melindungi seluruh penumpang tanpa diskriminasi.“Yang harus dijamin adalah sistem keselamatan yang melindungi semua, baik perempuan maupun laki-laki, secara setara,” tegasnya.
Selly juga mengingatkan agar kebijakan tidak menciptakan kesan bahwa perlindungan terhadap perempuan dilakukan dengan mengorbankan kelompok lain. Ia menolak pendekatan yang hanya memindahkan titik risiko dari satu bagian ke bagian lain.“Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” katanya.
Sebagai alternatif, PDIP mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, mulai dari persinyalan, mitigasi tabrakan, hingga prosedur darurat dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan.
Ia menegaskan, jika sistem keselamatan sudah kuat, maka posisi gerbong tidak lagi menjadi isu krusial.“Jika sistemnya aman, posisi gerbong bukan lagi persoalan utama,” ujarnya.
Di sisi lain, Selly tetap menilai keberadaan gerbong khusus perempuan penting sebagai bentuk perlindungan dari kekerasan di ruang publik. Namun, implementasinya harus diperkuat melalui sistem keamanan yang komprehensif, bukan sekadar perubahan posisi fisik.
Kritik ini muncul di tengah wacana pemerintah yang ingin menata ulang posisi gerbong perempuan setelah kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA jarak jauh di Bekasi Timur.















