PM Thailand Geram soal Pemakaman WNA, Minta Warga Asing Mati di Negara Sendiri

Tajuk.co, BANGKOK — Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengeluarkan pernyataan tegas terkait persoalan warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan untuk memiliki fasilitas pemakaman pribadi di Thailand.

Dalam sebuah pertemuan kebijakan Kementerian Dalam Negeri di Bangkok pada Kamis (17/9), Anutin meminta warga asing yang tinggal di Thailand menaati seluruh aturan yang berlaku, termasuk terkait pendirian tempat ibadah maupun fasilitas pemakaman.

Pernyataan tersebut muncul setelah terjadi polemik mengenai pemakaman pribadi yang digunakan untuk memakamkan sejumlah warga Israel di Provinsi Chachoengsao.

“Saya baru-baru ini mengetahui bahwa ada permohonan yang diajukan untuk membangun pemakaman pribadi. Ini sudah keterlaluan,” ujar Anutin, seperti dikutip dari The Jerusalem Post.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan keras kepada warga asing yang tinggal di Thailand.

Menurut Anutin, warga asing yang berada di Thailand seharusnya bekerja secara legal dan tidak memanfaatkan masyarakat setempat. Ia bahkan mengatakan bahwa jika seorang WNA meninggal dunia, seharusnya kematian tersebut terjadi di negara asalnya.

Meski pernyataannya muncul dalam konteks polemik pemakaman warga Israel, Anutin tidak secara khusus menyebut Israel maupun komunitas Yahudi. Ia justru mengarahkan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap WNA yang diduga melanggar ketentuan hukum Thailand.

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah otoritas Thailand memindahkan empat jenazah dari sebuah lokasi pemakaman di Chachoengsao. Empat jenazah itu terdiri dari tiga warga negara Israel dan seorang warga Inggris.

Keempat jenazah kemudian dipindahkan ke fasilitas pemakaman yang telah memiliki izin di Provinsi Chonburi.

Lokasi pemakaman di Chachoengsao diketahui sempat memperoleh izin pada 2021. Namun, izin tersebut tidak diperpanjang pada 2024 karena lokasi itu dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Pihak berwenang selanjutnya meminta agar pemakaman tersebut dibongkar dan jenazah dipindahkan ke tempat pemakaman resmi.

Dari empat jenazah yang dipindahkan, satu warga Israel diketahui dimakamkan ketika izin pemakaman masih berlaku. Sementara tiga jenazah lainnya dimakamkan setelah izin lokasi tersebut berakhir.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri, Anutin juga meminta pemerintah daerah meningkatkan penegakan aturan terhadap WNA yang dinilai mengeksploitasi masyarakat lokal, menjalankan usaha secara ilegal, menggunakan pihak ketiga untuk kepentingan bisnis, atau mendirikan lembaga tanpa izin.

Anutin menegaskan kebijakan tersebut tidak ditujukan kepada warga negara dari satu negara tertentu. Menurutnya, pelanggaran serupa ditemukan pada WNA dari berbagai wilayah, termasuk Asia Tengah, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah.

Di sisi lain, ia mengatakan Thailand tetap terbuka bagi warga asing yang masuk secara legal, bekerja dengan cara yang sah, serta menghormati hukum dan kebudayaan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *