Pramono Tegaskan Sumbangan Dana PMI Bersifat Sukarela

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Ketua PMI Jusuf Kalla, dan Ketua PMI Jakarta, Beky Mardani meresmikan gedung baru PMI Provinsi DKI Jakarta yang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 PMI di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu . Foto: BJ

Tajuk.co JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, kegiatan penghimpunan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) bersifat sukarela tanpa adanya paksaan dan penentuan nominal.

Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta dan meminta agar segera menerbitkan aturan terkait hal ini.

“Saya secara pribadi sebenarnya sudah membuat video untuk campaign tentang bulan dana PMI. Jadi bulan dana PMI ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri menentukan besaran pungutan dari masing-masing,” ujar Pramono, di Ayana MidPlaza, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Informasi terkait besaran pungutan dana PMI yang ditujukan ke sejumlah instansi hingga masyarakat ini beredar di media sosial. Menurut Pramono, pematokan besaran dana PMI tersebut justru akan membebani masyarakat.

“Saya minta untuk itu tidak diperbolehkan. Seperti yang saya sampaikan kemarin, jadi bersifat sepenuhnya orang mau melakukan itu dengan hatinya karena memang PMI itulah menjadi roh utama dari PMI,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *