Tajuk.co, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah kertas yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Penegasan tersebut disampaikan BI menyusul ramainya aktivitas kolektor yang mencari rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu dengan tahun cetak 2026. Uang tersebut mencantumkan tanda tangan Purbaya dan Perry ketika keduanya masih menjabat.
Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali mengatakan aktivitas masyarakat mengoleksi uang atau numismatik merupakan kegiatan yang diperbolehkan. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak memengaruhi pengelolaan uang rupiah oleh bank sentral.
“Kegiatan mengoleksi yang kita kenal dengan numismatik ini tidak salah. Ini salah satu cabang berkaitan uang kertas. Kami tentunya menghargai hal tersebut,” ujar Ricky dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu (23/9).
Ricky menjelaskan pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang rupiah kertas memiliki dasar hukum. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam aturan tersebut, rupiah kertas sekurang-kurangnya memuat tanda tangan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan serta Bank Indonesia yang diwakili Gubernur BI.
Dengan demikian, nama dan tanda tangan pejabat yang tercetak pada uang mengikuti pejabat yang menjabat ketika uang tersebut ditetapkan dan diproduksi.
Pergantian pejabat setelah uang selesai diproduksi dan diedarkan tidak membuat rupiah tersebut kehilangan statusnya sebagai alat pembayaran yang sah.
“Pergantian menteri keuangan dan gubernur BI tidak mempengaruhi keabsahan uang dicetak dan diedarkan. Uangnya bisa digunakan pembayaran yang sah untuk transaksi,” kata Ricky.
BI juga mengingatkan masyarakat bahwa rupiah tetap dapat digunakan selama uang tersebut masih dinyatakan berlaku dan nominal yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bank sentral, lanjut Ricky, akan terus memantau kebutuhan uang tunai di masyarakat. BI juga memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai serta menjaga kualitas uang yang beredar di seluruh Indonesia.
Ricky turut mengingatkan masyarakat untuk memperlakukan rupiah dengan baik karena mata uang tersebut merupakan salah satu simbol kedaulatan negara.












