Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta Jangan Sekedar Perpindahan Kewenangan

Muhammad Al Fatih. Foto: IST

Tajuk.co JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih menyatakan, pengalihan pengelolaan transportasi laut dari dan ke Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan ke Transjakarta tidak sekadar perpindahan kewenangan antarinstansi. Menurutnya, yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas layanan bagi warga.

“Jangan sampai kita berhasil memindahkan kapal dari Dishub ke Transjakarta, tetapi gagal memindahkan warga Kepulauan Seribu ke layanan publik yang lebih baik,” katanya di Jakarta, Senin (10/8/2026} .

Fatih menyampaikan pada dasar dia mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, mengalihkan pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu itu mulai tahun depan. Kebijakan tersebut dapat meningkatkan kemudahan, kepastian, dan efisiensi mobilitas warga Kepulauan Seribu menuju daratan Jakarta maupun sebaliknya.

“Pada prinsipnya, saya mendukung upaya Pemprov DKI untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang setara bagi seluruh warga Jakarta, termasuk warga Kepulauan Seribu. Mereka berhak mendapatkan transportasi yang aman, terjangkau, nyaman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi Jakarta,” ujar legislator dari PKS ini.

Al Fatih memberikan catatan, kesiapan Transjakarta juga harus menjadi perhatian secara menyeluruh. Transportasi laut, lanjut dia, memiliki karakter yang berbeda dengan transportasi darat sehingga aspek keselamatan pelayaran, kondisi cuaca, kompetensi awak kapal, perawatan, perizinan, hingga kesiapan dermaga harus dipastikan.

Selain itu, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban APBD. Sehingga Pemprov DKI perlu menyiapkan business plan yang transparan, termasuk kebutuhan anggaran, kondisi aset kapal, biaya operasional dan pemeliharaan, serta besaran subsidi per penumpang.

“Yang kita pindahkan bukan tanggung jawab pemerintah kepada warga Kepulauan Seribu, tetapi model pengelolaannya,” katanya.

Ia menilai, Pemprov DKI tidak harus mengoperasikan seluruh kapal sendiri. Operator transportasi laut yang memiliki kompetensi dapat dilibatkan dengan standar keselamatan dan pelayanan yang jelas.

Sementara itu, Transjakarta dapat berperan sebagai integrator sistem melalui pengaturan konektivitas, jadwal, tiket, tarif, dan standar pelayanan.

Al Fatih menilai, keberhasilan kebijakan tersebut harus diukur dari manfaat yang dirasakan warga, bukan sekadar berpindahnya kewenangan pengelolaan.

“Yang penting kapal datang tepat waktu, tarifnya terjangkau, aman, nyaman, dan mereka merasa diperlakukan sebagai warga Jakarta yang setara,” urai dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *