Tajuk.co, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadikan capaian kinerja sepanjang 2026 sebagai pijakan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran untuk 2027. Untuk mendukung sejumlah agenda prioritas nasional, Kemenkeu mengajukan pagu anggaran sebesar Rp49,80 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan evaluasi terhadap kinerja tahun berjalan menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan Kemenkeu pada tahun berikutnya. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus diperbaiki agar lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Purbaya, pembenahan akan dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain reformasi administrasi perpajakan dan kepabeanan, percepatan realisasi belanja, serta penguatan program yang memiliki dampak berganda terhadap perekonomian.
Di saat yang sama, pemerintah tetap berupaya menjaga defisit anggaran dan tingkat utang pada posisi yang aman.
“Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/9).
Untuk rencana kerja 2027, Kemenkeu menyiapkan lima program utama. Kelima program tersebut mencakup kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko; serta dukungan manajemen.
Pada bidang kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi, sejumlah agenda diarahkan untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi. Di antaranya melalui harmonisasi kebijakan, penguatan kebijakan ekspor sektor strategis, optimalisasi nilai pabean dan PNBP sektor telekomunikasi, hingga penguatan profesi penunjang sektor keuangan.
Kemenkeu juga menyiapkan penguatan tata kelola kerja sama pembangunan internasional sebagai bagian dari program tersebut.
Sementara pada sisi penerimaan negara, pemerintah akan mendorong integrasi proses ekspor-impor dan sistem logistik. Pengawasan terhadap potensi penerimaan juga diperkuat, termasuk melalui penanganan sengketa perpajakan internasional, pemberantasan peredaran barang ilegal, serta penggalian potensi PNBP dari sektor sumber daya alam, khususnya minyak dan gas.
Layanan perpajakan juga akan diarahkan semakin terpusat dan terintegrasi. Di sektor kepabeanan, transformasi pengawasan terhadap t












