Polisi Siapkan Program Bapak Asuh untuk Perkuat Keamanan Pelajar di Sekolah

Tajuk.co, JAKARTA — Polda Metro Jaya meluncurkan program “Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar” sebagai upaya memperkuat keamanan sekaligus mencegah berbagai persoalan yang dapat mengancam pelajar di lingkungan sekolah.

Program tersebut diluncurkan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri pada Kamis (17/9/2026). Kehadirannya merupakan tindak lanjut dari Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang sebelumnya diluncurkan pada 11 Maret 2026.

FKPMS telah dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta sebagai wadah komunikasi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum tersebut diarahkan untuk mendeteksi persoalan sejak dini serta mencari penanganan bersama terhadap berbagai masalah di lingkungan pendidikan.

Melalui program terbaru ini, personel kepolisian akan ditempatkan lebih dekat dengan pelajar melalui pendampingan, pembinaan, serta komunikasi secara berkelanjutan.

Kehadiran polisi tidak hanya diarahkan untuk memberikan penyuluhan. Personel juga diharapkan dapat membangun hubungan yang membuat siswa merasa nyaman untuk bertanya, bercerita, maupun menyampaikan persoalan yang sedang mereka hadapi.

“Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Menurut Asep, lingkungan belajar yang aman merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap anak. Pelajar juga membutuhkan orang dewasa yang dapat mendengarkan dan membantu mereka ketika menghadapi tekanan maupun pengaruh yang berpotensi merugikan.

Dalam program tersebut, polisi akan berperan sebagai pendamping yang dapat dipercaya oleh pelajar. Mereka akan memberikan pemahaman mengenai risiko berbagai tindakan yang melanggar hukum sekaligus membantu siswa menghadapi ajakan atau pengaruh negatif.

Sekolah dan orang tua juga dilibatkan dalam pola pendampingan. Komunikasi yang terbuka antara ketiga pihak diharapkan membuat berbagai persoalan dapat diketahui lebih cepat dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Asep menegaskan upaya melindungi pelajar tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Personel kepolisian diminta memahami karakter lingkungan sekolah dan dinamika yang dihadapi siswa.

Komunikasi dengan guru serta orang tua juga perlu dibangun agar penanganan terhadap persoalan pelajar dapat dilakukan secara bersama-sama.

Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan terhadap sejumlah persoalan di lingkungan pendidikan, seperti perundungan, kekerasan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, serta berbagai masalah lain yang dapat mengganggu keamanan dan perkembangan siswa.

Melalui program ini, Polda Metro Jaya mendorong terbentuknya hubungan yang lebih dekat antara polisi, sekolah, orang tua, dan pelajar. Polisi diharapkan dapat hadir sebagai mitra yang mau mendengar dan membantu siswa ketika menghadapi persoalan, bukan sekadar sebagai aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *