Tajuk.co, MEDAN — Sumatera Utara mencatat surplus beras sebesar 27.633 ton dalam neraca Oktober 2026. Produksi sekitar 144.066 ton melampaui kebutuhan yang tercatat sebesar 116.433 ton.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara Fariz Haholongan Hutagalung menyampaikan data tersebut dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (23/10/2026). Menurutnya, pengembangan kawasan pertanian unggulan menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Selain beras, produksi cabai merah dan cabai rawit juga berada di atas kebutuhan. Cabai merah menghasilkan 14.213 ton dibanding kebutuhan 9.855 ton, sedangkan cabai rawit mencapai 7.594 ton dengan kebutuhan 3.712 ton.
Pemprov Sumut memperkuat produksi melalui kawasan pertanian terpadu yang dikelola kelompok tani. Dukungan mencakup paket bantuan serta kemitraan dengan badan usaha milik daerah sebagai pembeli tetap hasil pertanian.
Pengembangan padi telah mencakup 10 kawasan seluas total 300 hektare. Dari sebagian area yang sudah dipanen, yakni 44,5 hektare, produksi mencapai 327,95 ton.
Fariz berharap pengembangan kawasan pertanian dapat menjaga produktivitas sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat Sumatera Utara.












