OJK Perkuat Penelusuran Aset untuk Lindungi Dana Lender DSI

OJK

Tajuk.co, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset terkait PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses hukum sekaligus memperbesar peluang pengembalian dana pemberi pinjaman atau lender.

“Melalui pemeriksaan khusus, OJK melakukan penelusuran aliran dana dan identifikasi aset yang berkaitan dengan DSI,” demikian keterangan OJK, Jumat (30/10/2026).

Penelusuran mencakup aset perusahaan, pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita aset dalam penanganan perkara dengan nilai sekitar Rp432 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan OJK, kasus DSI berkaitan dengan kerugian lender sekitar Rp2,4 triliun. OJK juga berkoordinasi dengan Bareskrim, Kejaksaan Agung, dan LPSK.

Penguatan penelusuran aset diharapkan membuat proses hukum berjalan beriringan dengan upaya pemulihan kerugian masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *