Tajuk.co, JAKARTA — Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilu mulai mendalami berbagai persoalan penyelenggaraan pemilu bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP selama masa reses DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan konsinyering dilakukan untuk memetakan kelemahan regulasi sebelum Panja masuk pada pembahasan substansi yang lebih besar.
“Kita mau tahu dari sudut mana kelemahan aturan yang ada bagi mereka,” kata Dede Yusuf, Jumat (30/10/2026).
Sejumlah persoalan yang dibahas mencakup kebutuhan sinkronisasi UU Pemilu dengan aturan perlindungan data pribadi dan KUHP, penanganan pelanggaran melalui Gakkumdu, hingga penguatan DKPP.
Perkembangan teknologi juga menjadi perhatian. Pengawasan terhadap konten berbasis kecerdasan buatan dan deepfake ikut masuk dalam daftar persoalan yang perlu diantisipasi.
Menurut Dede, Panja belum mengambil keputusan mengenai teknis pemilu karena masih menghimpun naskah akademik dan persoalan dari setiap lembaga penyelenggara.
Tahap tersebut diharapkan menghasilkan pembaruan regulasi yang lebih siap menghadapi perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kepastian penyelenggaraan pemilu.












