Tajuk.co, REMBANG — Sebanyak 8.499 buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Rembang menerima bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2026.
Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk periode dua bulan. Total anggaran penyaluran mencapai sekitar Rp5,09 miliar.
Bupati Rembang Harno berharap bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan keluarga.
“Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Harno saat penyaluran bantuan.
Selain BLT, penerima juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama Oktober hingga Desember 2026.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan sesuai regulasi.
Program tersebut diharapkan membantu meringankan kebutuhan buruh tani sekaligus memberikan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.












