Bikin Kaget! Sudaryono Langsung Pecat 261 Pegawai BGN

Tajuk.co, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran disiplin. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan internal untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme lembaga.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan pegawai yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Menurutnya, mayoritas diberhentikan karena tidak mematuhi aturan kedisiplinan yang berlaku.

“Per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Selain melakukan pemberhentian terhadap pegawai non-ASN, BGN juga menindak 48 pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 pegawai dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, dan sanksi administratif. Sementara itu, sembilan pegawai lainnya yang melakukan pelanggaran berat tengah diproses menuju pemberhentian.

Sudaryono mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan cukup serius, mulai dari keterlibatan dalam praktik judi online, ketidakdisiplinan, hingga dugaan penyalahgunaan keuangan.

Ia menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak integritas lembaga. Menurutnya, sekecil apa pun dugaan penyimpangan akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut, lanjut Sudaryono, merupakan bagian dari komitmen BGN untuk membangun tata kelola organisasi yang bersih, profesional, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah di bidang gizi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *