Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Tajuk.co, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi serentak di enam provinsi pada Jumat (2/10). Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Menurut Mayndra, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

Peran yang diduga dijalankan para tersangka cukup beragam, mulai dari konsolidasi jaringan, mengikuti pelatihan, menyebarkan propaganda, hingga melakukan perekrutan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Ditemukan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktifitas militansi terorisme,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).

Penyidik juga menemukan adanya keterhubungan antara sejumlah tersangka meskipun mereka berada di daerah berbeda. Aktivitas tersebut dilakukan melalui pertemuan secara daring yang digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.

Salah satu pola yang ditemukan adalah pertemuan virtual yang mempertemukan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai wilayah.

Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan terhadap para tersangka. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan sekaligus menelusuri hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Mayndra menjelaskan langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme.

Upaya tersebut mencakup pencegahan terhadap proses konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, perekrutan anggota, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi aksi kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *