DPR Dorong Penegakan Hukum Tegas untuk Lindungi Hutan

Tajuk.co, JAKARTA — Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan didorong semakin tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla.

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendukung langkah kepolisian menetapkan tersangka dalam sejumlah perkara karhutla, termasuk apabila ditemukan keterlibatan korporasi maupun pihak asing.

Menurutnya, penindakan perlu dilakukan secara konsisten apabila terdapat unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

Karhutla tidak hanya merusak kawasan hutan dan habitat satwa. Asap yang dihasilkan juga dapat menyebar ke daerah lain dan memengaruhi kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Data yang disampaikan kepolisian mencatat 286 laporan terkait karhutla dengan luas area terbakar 5.856 hektare. Sebanyak 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara perorangan.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat upaya pencegahan kebakaran serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *