DPR Prioritaskan Empat RUU Strategis Usai Reses

DPR RI

Tajuk.co, JAKARTA — DPR RI menetapkan empat rancangan undang-undang sebagai agenda prioritas pada masa persidangan berikutnya setelah masa reses berakhir pada awal November 2026.

Empat agenda tersebut meliputi RUU Perampasan Aset, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, serta perubahan aturan mengenai administrasi kependudukan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan sejumlah regulasi tersebut akan dilanjutkan dalam masa sidang kedua.

RUU Perampasan Aset diarahkan untuk memperkuat mekanisme pengembalian aset yang berkaitan dengan tindak pidana. Pembahasannya juga mencakup perlindungan hak pihak ketiga serta mekanisme kontrol melalui pengadilan.

Sementara RUU Keamanan dan Ketahanan Siber berkaitan dengan penguatan perlindungan infrastruktur digital dan data masyarakat. RUU Masyarakat Adat diarahkan pada pengakuan hak masyarakat adat, sedangkan aturan administrasi kependudukan berhubungan dengan kepastian identitas hukum warga.

Pembahasan keempat RUU tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan teknologi dan tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *