Tajuk.co, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang melakukan aksi penyampaian aspirasi terkait krisis iklim di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Keenam aktivis tersebut kembali ke rumah masing-masing pada Selasa (20/10/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap para aktivis tersebut. Menurutnya, mereka dibawa ke kantor Polda Metro Jaya karena mengalami kondisi lemas dan pusing setelah memanjat Monumen Selamat Datang untuk membentangkan spanduk berisi pesan protes mengenai krisis iklim.
Budi mengatakan, petugas kepolisian memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan para aktivis, termasuk dengan menyediakan bantuan medis dari Dokkes Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis para aktivis tetap mendapatkan penanganan yang diperlukan setelah melakukan aksi di ketinggian.
Sementara itu, Greenpeace Indonesia menyampaikan bahwa keenam aktivis telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menjelaskan bahwa aksi di Bundaran HI merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat mengenai dampak krisis iklim yang semakin dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Jeanny, dampak tersebut antara lain berupa kekeringan, banjir, kebakaran hutan, dan perubahan pola cuaca yang mengancam sumber penghidupan masyarakat. Kondisi lingkungan tersebut juga dinilai dapat memperberat beban ekonomi keluarga, termasuk melalui kenaikan harga pangan.
Ia menegaskan bahwa pemulangan keenam aktivis tidak menghentikan upaya Greenpeace Indonesia untuk mendorong peningkatan kesadaran publik dan kebijakan yang lebih konkret dalam menghadapi persoalan iklim.
Greenpeace Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) serta AMAR Law Firm & Public Interest Law Office yang memberikan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan hingga para aktivis dipulangkan.
Selain itu, organisasi tersebut mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang menyampaikan solidaritas terhadap perjuangan keadilan iklim dan kebebasan masyarakat dalam menyuarakan pendapat.
Aksi di Bundaran HI menjadi salah satu bentuk kampanye publik untuk mengingatkan pentingnya penanganan krisis iklim. Persoalan ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, keberlanjutan mata pencaharian, dan kesejahteraan masyarakat.












