Tajuk.co, JAKARTA — Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis atas ucapannya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya pada Senin (20/7/2026). Dalam pernyataannya, Hotman mengaku menyesali ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada wartawan yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia atas pernyataan saya saat konferensi pers,” ujarnya.
Hotman menjelaskan, ucapan tersebut terlontar ketika dirinya sedang berada dalam situasi emosional karena mendapat dua pertanyaan secara beruntun dari awak media. Menurutnya, ia telah menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dugaan mengenai adanya agenda tersembunyi dari sebuah institusi penegak hukum.
Ia mengaku kesal karena pertanyaan serupa kembali diajukan sebelum dirinya selesai memberikan penjelasan atas pertanyaan sebelumnya.
Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan alasan untuk membenarkan ucapannya. Ia kembali meminta maaf kepada jurnalis yang hadir maupun seluruh insan pers di Indonesia.
“Saya tidak memiliki niat untuk menghina atau merendahkan profesi wartawan. Selama ini saya juga memiliki hubungan yang baik dengan rekan-rekan media,” katanya.
Insiden tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Dalam sesi tanya jawab, Hotman sempat melontarkan kalimat yang dianggap menghina, seperti mempertanyakan kemampuan berpikir wartawan, meminta jurnalis untuk diam, hingga menyebut wartawan sebagai pengecut.
Pernyataan itu kemudian memicu kritik dari berbagai organisasi profesi pers, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Organisasi-organisasi tersebut menilai ucapan Hotman tidak mencerminkan penghormatan terhadap kebebasan pers dan martabat profesi jurnalis.
Melalui permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka, Hotman berharap polemik tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan hubungan antara dirinya dengan insan pers tetap terjaga secara profesional.












