Tajuk.co, JAKARTA — Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama penanganan kabut asap lintas batas melalui pembentukan satuan tugas bersama.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk meningkatkan pertukaran informasi, penegakan hukum, serta penelusuran pihak yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menilai kabut asap merupakan persoalan lintas batas yang membutuhkan respons bersama.
Singapura menawarkan pertukaran informasi mengenai perusahaan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan kebakaran.
Indonesia menyambut kerja sama tersebut, termasuk kemungkinan menelusuri aliran pendanaan dan hubungan perusahaan lintas negara.
Kolaborasi diharapkan memperkuat pencegahan sehingga dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan di kawasan Asia Tenggara dapat ditekan.












