Tajuk.co, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang menagih pertanggungjawaban kepada perusahaan pemilik truk yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada JPO dengan estimasi kerugian material mencapai miliaran rupiah.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan hingga kini nilai pasti kerugian masih dihitung karena perencanaan teknis pembangunan kembali JPO masih berlangsung. Namun, kerusakan yang ditimbulkan diperkirakan membutuhkan biaya besar.
“Belum ada angka pasti karena perencanaan teknis masih berjalan. Namun, kerugian material akibat kerusakan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Biaya akhir pembangunan akan bergantung pada desain, spesifikasi, dan hasil kajian teknis,” ujar Chico, Kamis (16/7).
Menurut Chico, pembangunan kembali JPO akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, pemerintah juga tengah membahas bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Selain pendanaan dari APBD, Pemprov DKI juga membuka kemungkinan adanya dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) apabila diperlukan untuk mempercepat proses pembangunan kembali.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta saat ini sedang menyusun desain dan kajian teknis JPO baru. Salah satu aspek yang akan diperkuat adalah sistem pengamanan terhadap kendaraan bermuatan tinggi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Perencanaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan desain yang lebih aman dengan penambahan pengaman tinggi muatan. Kami ingin memastikan JPO yang dibangun kembali lebih kokoh, nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus mampu meminimalkan risiko kecelakaan serupa,” jelas Chico.
JPO di Jalan Kapten P. Tendean mengalami kerusakan berat setelah ditabrak truk pengangkut crane pada Selasa (14/7) dini hari. Akibat benturan tersebut, struktur jembatan nyaris roboh sehingga harus segera dibongkar demi alasan keselamatan.
Proses pembongkaran sempat menyebabkan kemacetan cukup panjang di kawasan Jalan Tendean sebelum arus lalu lintas kembali normal.
Sementara itu, hasil pemeriksaan awal aparat menyebutkan sopir truk diduga sedang terdistraksi saat mengemudi. Pengemudi bernama Andre (28) mengaku sedang memperhatikan aplikasi navigasi digital karena baru pertama kali melintasi Jalan Tendean.
Ia menyatakan fokus melihat petunjuk arah di aplikasi peta sehingga tidak menyadari kondisi jalan yang dilalui hingga akhirnya kendaraan bermuatan alat berat itu menghantam JPO.












