Tajuk.co, BOGOR — Ombudsman RI mengungkap adanya penolakan saat hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas mewah di dalam area lapas.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan timnya mengalami penolakan hingga dua kali ketika akan memasuki lapas. Padahal, petugas Ombudsman telah membawa surat tugas untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Syafrida, kondisi tersebut berbeda dengan sidak yang sebelumnya dilakukan Ombudsman di sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya.
“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” kata Syafrida, Rabu (23/9).
Pada pemeriksaan pertama, tim Ombudsman juga tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam lapas. Tim baru dapat melakukan pemeriksaan pada sidak kedua setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Setelah berhasil masuk, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Bangunan tersebut berbentuk rumah petak menyerupai vila berukuran kecil dan dilengkapi berbagai fasilitas.
Syafrida menyebut sejumlah bangunan itu diduga ditempati oleh warga binaan. Tim Ombudsman kemudian melakukan wawancara secara langsung dengan penghuni fasilitas tersebut.
“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” ujarnya.
Selain bangunan yang telah berdiri, Ombudsman menemukan adanya pembangunan fasilitas tambahan. Di antaranya berupa ruang gym dan rencana shelter untuk area mini golf.
“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” kata Syafrida.
Tim juga menemukan sejumlah perlengkapan yang tergolong mewah, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan peralatan kebugaran.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Ombudsman bahkan menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan.
Ombudsman juga memperoleh keterangan awal bahwa warga binaan yang menempati fasilitas tersebut diduga mengeluarkan sejumlah uang. Namun, pengakuan tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan mekanisme pembayaran dan pihak yang terlibat.
“Dia mengaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujar Syafrida.












